Picture
Meski menempati posisi kedua dalam literatur hadits, kitab kumpulan hadits shahih ini terbukti mempunyai beberapa kelebihan di banding pendahulunya.

Setelah kitab suci Al-Quran dan kitab hadits Shahih Bukhari, kitab yang disepakati sebagai rujukan ketiga hukum Islam adalah kumpulan hadits Al-Jami’ush Shahih karya Abul Hasan Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi, yang lebih akrab dengan sebutan Shahih Muslim. Meski dalam urutan kutubus sittah, enam kitab induk hadits, Shahih Muslim berada di bawah Shahih Bukhari, namun beberapa ulama ahli hadits menganggapnya memiliki beberapa keunggulan dibanding kitab kumpulan hadits karya Imam Bukhari tersebut.

Al-Hafizh Imam Ibnu Hajar, misalnya, memberikan komentar mengenai kelebihan antara Shahih Muslim dan Shahih Bukhari. Imam Muslim, tulis Ibnu Hajar, lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksi haditsnya, karena menyusunnya di negeri sendiri ketika sebagian guru-gurunya masih hidup. Dengan demikian redaksi hadits-hadits dalam Shahih Muslim relatif lebih akurat dibanding redaksi hadits yang diriwayatkan seniornya. Ia juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana yang dilakukan Imam Bukhari.

Sementara kelebihan Al-Bukhari, menurutnya, mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits mu’an’an (hadits yang periwatannya menggunakan kata ‘an, dari) agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi tersebut, tanpa perlu adanya tadlis.

Ulama lain mengatakan, Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi yang ke-tsiqah-annya berada pada peringkat pertama, baik dari segi hafalan dan keteguhannya. Kalaupun ada sedikit hadits yang diriwayatkan dari rawi level kedua bawahnya, Imam Bukhari mengambilnya dengan sangat selektif.

Sementara pada Shahih Muslim, rawi pada derajat ketsiqahan level kedua relatif lebih banyak dibanding pad Shahih Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.

Dalam menentukan tingkat rawi hadits, Imam Muslim memang menerapkan standar yang berbeda dengan gurunya, Imam Bukhari. Ada beberapa orang rawi yang dianggap tsiqah oleh Imam Muslim, namun tidak diterima oleh Imam Bukhari berdasarkan beberapa sebab tertentu. Biasanya hadits-hadits semacam ini disebut “shahih menurut syarat Muslim”. Di antara rawi-rawi yang tsiqah menurut standar Muslim antara lain Abu Zubair al-Makki, Suhail bin Abi Saleh, al-‘Ala’ bin Abdul Rahman dan Hammad bin Salamah.

Demikian juga sebaliknya. Ada beberapa rawi yang dirwayatkan oleh Imam Bukhari namun tidak diterima Imam Muslim. Mereka antara lain Ikrimah Maula Ibnu Abad, Ishak bin Muhammad al-Fauri, dan Amru bin Marzuk.

Prinsipnya, tidak semua Hadits Bukhari lebih shahih daripada hadits Muslim, demikian pula sebaliknya. Hanya saja, umumnya tingkat keshahihan hadits riwayat Bukhari relatif lebih tinggi daripada kesahihan hadits dalam Shahih Muslim. Kerena tak berbeda jauh itulah, dalam literatur Islam kedua penyusun kitab shahih tersebut dikenal dengan sebutan Syaikhaan, dua syaikh, ulama besar perawi Hadits.

Seberang Sungai
Siapakah Imam Muslim yang terkenal sepanjang jaman itu?
Lahir di Naisabur pada 202 H/817 M, Imam Muslim memiliki nama lengkap Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Daerah Naisabur dan sekitarnya, yang kini termasuk wilayah Rusia, dalam khazanah peradaban Islam masa silam sering disebut sebagai ma wara’an nahr, daerah-daerah yang terletak di seberang Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah.

Seperti halnya Baghdad dan Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari di Asia Tengah), Naisabur juga terkenal sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban serta perdagangan di kawasan Asia Tengah. Tak heran dari kota ini banyak lahir dan tinggal bermukim para ilmuwan dan ulama besar.

Sejak kecil Imam Muslim, yang dianugerahi kekuatan hafalan dan ketajaman berfikir, telah menunjukkan perhatian dan minat yang luar biasa terhadap ilmu Hadits. Saat berusia sepuluh tahun, ia berguru kepada Imam Ad-Dakhili, salah seorang ahli hadits di kotanya. Setahun kemudian, ia mulai menghafal hadits-hadits Nabi SAW. Bahkan tak lama kemudian ia telah mampu mengoreksi kesalahan gurunya dalam menyebutkan periwayatan Hadits.

Selain kepada Ad-Dakhili, Imam Muslim juga berguru kepada ulama di berbagai negara, yang ditemuinya dalam pengembaraan mencari silsilah dan urutan Hadits yang benar. Di Khurasan, misalnya, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Ketika singgah di Irak ia mendapatkian hadits dari Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz ia belajar kepada Sa’id bin Mansur, di Mesir ia berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan masih banyak lagi.

Selain guru-guru di atas, masih banyak ulama lain yang tercatat sebagai guru Imam Muslim. Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, dan Qutaibah bin Sa’id.

Namun, dari berbagai kota yang dikunjunginya, Baghdad memiliki arti tersendiri. Berkali-kali ia mengunjungi pusat pemerintahan dinasti Abbasiyyah itu untuk belajar kepada ulama ahli Haditsnya yang termasyhur.

Selain mendatangai guru-guru hadits di kota mereka, Imam Muslim juga memanfaatkan kunjungan para ahli hadits dari berbagai negara ke kotanya. Salah satunya adalah Imam Bukhari yang di akhir abad 3 hijriah mengunjungi Naisabur. Hampir setiap hari Imam Muslim mendatangi Imam Bukhari yang lebih senior darinya itu untuk bertukar pikiran sekaligus mendapatkan hadits.

Suatu ketika terjadilah silang pendapat antara Imam Bukhari dan Imam Az-Zihli, guru Imam Muslim lainnya di Naisabur. Ketika silang pendapat itu meruncing, Imam Muslim berpihak kepada Imam Bukhari. Sikap itu membuat Imam Az Zihli marah dan memutuskan hubungan guru-murid mereka.

Meski berpihak kepada salah satu, Imam Muslim tetap menganggap kedua ahli hadits itu sebagai gurunya. Namun demi menjaga perasaan kedua gurunya, ia memutuskan untuk tidak memasukan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli dan Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya.

Kitab Yang Hilang
Dalam khazanah ilmu hadits, Imam Muslim yang dikenal sangat tawadu’ dan wara’ itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Muhammad Ajaj Al-Khatib, guru besar hadits di Universitas Damaskus, Syria, menyatakan hadits yang tercantum dalam Shahih Muslim berjumlah 3.030 hadits, jika dihitung tanpa pengulangan. Bila dengan pengulangan, maka jumlah keseluruhannya mencapai 10.000 hadits. Sementara Imam Al Khuli, ulama ahli hadits asal Mesir, menyatakan hadits dalam kitab karya Imam Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan.

Hadits-hadits yang ditulis dalam Shahih Muslim disaring dari sekitar 300.000an hadits yang ia hafal, sebagaimana pendapat Ibnu Shalah dan Imam an-Nawawi. Tetapi Ahmad bin Salamah mengatakan, “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Shahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits”.

Soal metode penyusunan Hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip jarh dan ta’dil, suatu metode yang digunakan untuk menilai cacat atau tidaknya suatu Hadits. Dalam kitabnya ia menggunakan beberapa sighat at-tahammul (metode-metode penerimaan riwayat) seperti haddatsani, telah berkata kepadaku; haddatsana, telah berkata kepada kami; akhbarani, telah mengabarkan kepada saya; akhbarana, telah mengabarkan kepada kami, dan qala, telah berkata.

Berkat kesungguhan dan keseriusannya dalam menekuni hadits, Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam khazanah ilmu Hadits setelah Imam Bukhari.
“Di dunia saat ini, orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat, salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” kata Abu Quraisy Al-Hafiz, ulama besar yang hidup semasa dengan Imam Muslim.

Di usianya yang masih relatif muda, Imam Muslim telah mencapai puncak kejayaan dan popularitas di bidang ilmu hadits. Namun sayang, usianya tak cukup panjang untuk terus menghasilkan karya-karya besar. Ia wafat pada hari Ahad petang, 25 Rajab 261 H, dalam usia 55 tahun di Naisabur.

Ulama besar itu meninggalkan banyak sekali karya tulis berbobot, yang mengabadikan namanya hingga hari ini. Beberapa di antaranya masih bisa terpelihara hingga masih bisa dijumpai pada masa ini. Sebut saja kitab ash-Shahih atau Shahih Muslim, Al-Kuna Wal Asma’, Al- Munfaridat Wal Wihdan serta At-Thabaqat dan Rijal Urwah bin Az-Zubair. Dua kitab yang disebut terakhir hingga saat ini masih berbentuk manuskrip.

Namun tak kurang juga yang telah hilang ditelan perjalanan waktu, sehingga tidak sempat sampai kepada umat Islam yang hidup di abad modern. Beberapa kitab yang telah hilang tersebut antara lain Al-Musnad Al-Kabir Ala Ar-Rijal, Jami’ Al-Kabir Alal Abwab, Al-‘Illal, Al-Ifrad, dan Al-Iqran.

Sayang sekali!

Ahmad Iftah Sidik, Santri Asal Tangerang




Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    July 2012

    Categories

    All